INFORMASI PPDB TAHUN PELAJARAN 2023/2024 SMP NEGERI 1 PURWODADI
Merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan PPDB mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang.
Penyelenggaraan PPDB dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dilaksanakan pada setiap tahun, dimulai pada awal bulan Juni. Waktu penyelenggaraan PPDB dapat berubah jika terjadi kondisi darurat yang ditetapkan Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah Provinsi.
A. PENDAFTARAN
1. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran dilaksanakan secara online 24 (dua puluh empat) jam mulai tanggal 5 Juni 2023 pukul 08.00 sampai 8 Juni 2023 pukul 12.00 WIB, (empat hari) dengan ketentuan sebagai berikut :
a) <strong>Pendaftaran calon peserta didik melalui jalur afirmasi dilaksanakan pada hari pertama PPDB tanggal 5 Juni 2023, dan selanjutnya apabila masih terdapat kuota jalur afirmasi, maka dapat dilaksanakan sampai batas akhir pendaftaran.
b) Tempat pendaftaran dari rumah calon peserta didik masing-masing secara online melalui laman : PPDB SMP NEGERI 1 PURWODADI dengan mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran;.
c) Operator/admin sekolah melaksanakan verifikasi data persyaratan calon peserta didik baru dari rumah secara online.
d) Jika terjadi kesalahan unggah dokumen persyaratan pendaftaran dapat mengajukan permohonan perbaikan pada Dinas Pendidikan melalui sekolah tempat mendaftar paling lambat 24 jam setelah terjadi kesalahan.
e) Melihat hasil seleksi PPDB dari rumah di laman PPDB SMP NEGERI 1 PURWODADI
2. PERSYARATAN PENDAFTARAN
a) Persyaratan Umum
Calon peserta didik baru kelas VII (tujuh) SMP Negeri 1 Purwodadi harus memenuhi persyaratan administrasi meliputi:
1) Fotokopi Ijazah SD/MI/atau sederajat yang dilegalisir Kepala Sekolah/ Pejabat yang berwenang, atau Surat Keterangan duduk di kelas VI SD/MI/atau sederajat dan atau surat keterangan lainnya pada Tahun Ajaran 2022/2023;
2) fotokopi Akte Kelahiran;
3) fotokopi Kartu Keluarga yang dikeluarkan sebelum tanggal 5 Juni 2022;
4) Surat keterangan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali calon peserta didik baru;
5) Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
6) Calon peserta didik baru yang telah mendaftar tidak dapat mencabut berkas pendaftaran dengan alasan apapun.
3. PERSYARATAN JALUR KHUSUS
JALUR AFIRMASI
program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah. Dapat menggunakan salah satu dari bukti berikut :
1) fotkopi Kartu Indonesia Pintar (KIP);
2) fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
3) fotokopi kartu Program Keluarga Harapan (PKH)
4) fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS)
5) fotokopi Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS)
6) fotokopi Kartu Bantuan Pangan Non-Tuna (BPNT)
7) fotokopi kartu sembako
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA
persyaratan jalur Perpindahan orang tua Dengan menyertakan surat tugas orang tua/wali dari :
1) Instansi;
2) Lembaga;
3) Kantor;
JALUR PRESTASI
1) Surat Keterangan rata-rata nilai rapor kelas IV semester II, kelas V semester I dan II, serta kelas VI semester I dan II dari Sekolah; Contoh Keterangan Nilai Rata-rata 3 Mapel
2) Fotokopi Sertifikat/Piagam Penghargaan yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB, (bila memiliki).
KUOTA DAYA TAMPUNG SEKOLAH
Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023-2024 SMP Negeri 1 Purwodadi menerima Jumlah peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut
1. Kuota Zonasi (50%) : 176
2. Kuota Afirmasi (15%) : 53
3. Kuota Perpindahan (5%) : 17
4. Kuota Prestasi (30%) : 106
Total Kuota : 352
silahkan dowload brosur disini
Berkas Pendukung Pendaftran
SPTJM
CONTOH-SURAT-KETERANGAN-SISWA Aktif Sekolah
Surat Ket Kelakuan Baik